Standar Pelayanan Publik berdasarkan tiap klaster di UPTD Puskesmas Kradenan 2:
Fokus pada tata kelola administratif dan pelayanan informasi medis pasien.
Pendaftaran: Pelayanan pendaftaran pasien secara mudah, cepat, dan transparan.
Pengaduan: Melayani pengaduan masyarakat secara cepat dan tuntas.
Informasi: Memberikan informasi kesehatan dan layanan secara jelas dan akurat.
Fokus pada pelayanan kesehatan maternal (ibu) dan tumbuh kembang anak hingga usia remaja.
Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil: Pemeriksaan kehamilan untuk memastikan ibu dan janin tetap sehat.
Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin dan Nifas: Pelayanan persalinan aman serta pemantauan masa nifas.
Pelayanan Kesehatan Bayi dan Balita: Pemantauan tumbuh kembang serta pemberian imunisasi rutin.
Pelayanan Kesehatan Anak Pra Sekolah, Usia Sekolah, dan Remaja: Menjaga kesehatan anak dari usia pra-sekolah hingga remaja.
Fokus pada pemeliharaan kesehatan usia produktif dan kelompok lanjut usia.
Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa: Pemeriksaan dan pengobatan rutin untuk menjaga kesehatan usia dewasa.
Pelayanan Kesehatan Lansia: Layanan kesehatan khusus yang disesuaikan untuk lanjut usia.
Pelayanan Kesehatan Reproduksi & KB: Konsultasi kesehatan reproduksi dan layanan Keluarga Berencana (KB).
Fokus pada pencegahan wabah penyakit dan pengendalian faktor lingkungan pendukung kesehatan.
Pelayanan Penanggulangan Penyakit Menular: Upaya pencegahan, pengobatan, dan pengendalian penyakit menular.
Pelayanan Surveilans, TB, dan HIV: Deteksi dini, pemantauan, dan penanganan khusus untuk TB dan HIV.
Pelayanan Kesehatan Lingkungan: Mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari risiko penyakit.
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut: Layanan pemeriksaan, perawatan, dan tindakan medis untuk menjaga kesehatan gigi serta rongga mulut.
Pelayanan Kegawatdaruratan: Penanganan medis cepat dan tepat untuk pasien dalam kondisi kritis atau darurat medis (UGD/Ambulans).
Pelayanan Kefarmasian: Layanan pengelolaan, penyediaan, dan penyerahan obat-obatan sesuai resep dokter beserta edukasi cara penggunaannya.
Pelayanan Fisioterapi: Pelayanan pemulihan dan pemeliharaan gerak serta fungsi tubuh pasien akibat cedera atau penyakit.
Pelayanan Konseling Terpadu: Layanan bimbingan dan konsultasi kesehatan secara holistik (psikologis/gizi/kesehatan mental) untuk mendukung proses kesembuhan pasien.
Pelayanan Laboratorium: Pemeriksaan spesimen medis (seperti darah, urine, dll.) untuk membantu penegakan diagnosis penyakit secara akurat.